KOLONIALISME DAN IMPERALISME DI INDONESIA
A. Kedatangan Bangsa Barat
1. Latar Belakang Kedatangan Bangsa barat
a. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Pada masa raisans, di wilayah Eropa mengalami perkembangan ilmu dan
teknologi yang cukup pesat, sehingga memunculkan gairah untuk mengamati dunia.
Dari hasil pengamatan tersebut muncul teori-teori tentang dunia ini sebagai
hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti teori Nicolaus
Copernicus (bumi itu bulat), penemuan Galileo Galilei (pencipta teleskop), Sir
Issac Newton (pencetus gravitasi bumi).
b. Semboyang Gold, Glory dan Gospel
• Gold: memburu kekayaan dan keuntungan dengan mencari dan mengumpulkan emas, perak dan bahan tambang serta bahan-bahan lain yang sangat berharga. Waktu itu yang dituju terutama Guinea dan rempah-rempah dari Timur
• Glory: memburu kejayaan, superioritas, dan kekuasaan. Dalam kaitan ini mereka saling bersaing dan ingin berkuasa di dunia baru yang ditemukannya.
• Gospel: menjalankan tugas suci untuk menyebarkan agama. Pada mulanya orang-orang Eropa ingin mencari dan bertemu Prester John yang mereka yakini sebagai Raja Kristen yang berkuasa di Timur;
c.
Rempah-Rempah
Rempah-rempah
merupakan barang yang sangat menjadi primadona bagi masyarakat Eropa. Namun,
karena jatuhnya Konstatinopel di wilayah Laut Tengah ke tangan Turki Usmani
membuat harga rempah-rempah melambung tinggi, sehingga mendorong bangsa Eropa
mencari sumber rempah-rempah. Rempah-rempah yang banyak dibutuhkan oleh bangsa
barat diantara adalah cengkih, pala, bunga pala, dan pala yang banyak
ditemukan di Indonesia.
2.
Kedatangan Bangsa Barat di Indonesia
a. Spanyol
Orang-orang Spanyol dapat dikatakan sebagai pelopor dalam
pelayaran dan penjelajahan samudra mencari daerah baru
penghasil rempah-rempah di timur (disebut Tanah Hindia). Mereka diprakarsai
oleh Christhoper Columbus. Sebelum berangkat Columbus menghadap kepada Ratu Isabella untuk mendapat dukungan termasuk
fasilitas. Ratu Isabella mengizinkan dan
menyediakan tiga kapal dengan segala
perlengkapannya. Ratu Isabella juga menyediakan
hadiah apabila misi Columbus dapat berhasil. Atas dasar keyakinan bahwa bumi itu bulat maka Columbus dengan rombongannya optimis berhasil menemukan daerah baru di timur. Pada tanggal 3 Agustus 1492, Columbus berangkat dari pelabuhaan Spanyol berlayar menuju arah barat. Pada tanggal 6 September tahun yang sama, rombongan Columbus sampai di Kepulauan Kanari di sebelah barat Afrika. Ekspedisi penjelajahan samudra dilanjutkan dengan mengarungi lautan luas yang dikenal ganas, yakni Samudra Atlantik. Salah satu kapalnya rusak. Para anggota ekspedisi hampir putus asa. Namun Columbus terus memberi semangat bagi anggota rombongannya. Setelah sekitar satu bulan lebih berlayar, tanggal 12 Oktober 1492 rombongan Columbus berhasil mendarat di pantai bagian dari Kepulauan Bahama. Columbus mengira bahwa ekspedisinya ini sudah sampai di Tanah Hindia. Oleh karena itu, penduduk yang menempati daerah itu disebut orang-orang Indian. Tempat mendarat Colombus ini kemudian dinamakan San Salvador. Berikutnya rombongan Columbus kembali berlayar dan mendarat di Haiti. Merasa ekspedisinya telah berhasil maka rombongan Columbus bertolak kembali ke Spanyol untuk melapor kepada Ratu Isabella. Tahun 1493 Columbus sampai kembali di Spanyol. Kedatangan
Columbus dan
rombongan disambut dengan suka cita. Bahkan dengan
keberhasilannya mendarat di Kepulauan Bahama dan
Haiti, Columbus diakui sebagai penemu daerah
baru yakni Benua Amerika.
Keberhasilan pelayaran Columbus menemukan daerah baru telah mendorong para pelaut lain untuk melanjutkan penjelajahan samudra ke timur. Apalagi Columbus belum berhasil menemukan daerah penghasil rempah-rempah. Berangkatlah ekspedisi yang dipimpin oleh Magellan/Magalhaes atau umum menyebut Magelhaens. Ia juga disertai oleh seorang kapten kapal yang bernama Yan Sebastian del Cano. Berdasarkan catatan-catatan yang telah dikumpulkan Columbus, Magellan mengambil jalur yang mirip dilayari Columbus. Setelah terus berlayar Magellan beserta rombongan mendarat di ujung selatan benua yang ditemukan Columbus (Amerika). Di tempat ini terdapat selat yang agak sempit yang kemudian dinamakan Selat Magellan. Melalui selat ini rombongan Magellan terus berlayar meninggalkan Samudra Atlantik dan memasuki Samudra Pasifik dengan lautan yang relatif tenang. Setelah sekitar tiga bulan lebih rombongan Magellan berlayar akhirnya pada Maret 1521 Magellan mendarat di Pulau Guam. Rombongan Magellan kemudian melanjutkan penjelajahannya dan pada April 1521 sampai di Kepulauan Massava atau kemudian dikenal dengan Filipina. Magellan menyatakan bahwa daerah yang ditemukan ini sebagai koloni Spanyol.
Tindakan Magellan dan rombongan ini mendapat tantangan penduduk setempat (orang-orang Mactan). Terjadilah pertempuran antara kedua belah pihak. Dalam pertempuran dengan penduduk setempat itu rombongan Magellan terdesak bahkan Magellan sendiri terbunuh. Rombongan Magellan yang selamat segera meninggalkan Filipina. Mereka di bawah pimpinan Sebastian del Cano terus berlayar ke arah selatan. Pada tahun 1521 itu juga mereka sampai di Kepulauan Maluku yang ternyata tempat penghasil rempah-rempah. Tanpa berpikir panjang kapal-kapal rombongan del Cano ini dipenuhi dengan rempah-rempah dan terus bertolak kembali ke Spanyol. Dikisahkan bahwa atas petunjuk pemandu orang Indonesia kapal-kapal rombongan del Cano ini berlayar menuju ke arah barat, sehingga melewati Tanjung Harapan di Afrika Selatan dan diteruskan menuju Spanyol. Dengan penjelajahan dan pelayaran yang dipimpin oleh Magellan itu maka sering disebut-sebut bahwa tokoh yang berhasil mengelilingi dunia pertama kali adalah Magellan.
Dalam kaitannya dengan pelayaran dan penjelajahan samudra itu ada pendapat yang menarik dari Menzies, seorang perwira angkatan laut Inggris. Ia menegaskan bahwa yang berhasil mengelilingi dunia pertama kali adalah armada Cina yang dipimpin oleh Panglima Zheng He (Cheng Ho) pada tahun 1421. Zheng He adalah seorang kasim kepercayaan Kaisar Cina dari Dinasti Ming yang bernama Zhu Di atau Yong Le. Dijelaskan oleh Menzies bahwa Zheng He bersama armadanya telah berlayar mengelilingi dunia dengan berpedoman pada peta-peta kuna yang dibuat oleh para kartografer Cina dan juga beberapa peta yang dibuat misalnya oleh Fra Mauro (orang Italia), dan yang dibuat oleh Piri Reis (orang Turki).
b. Portugis
Berita keberhasilan Columbus menemukan daerah baru, membuat
penasaran raja Portugis
(sekarang terkenal dengan sebutan Portugal), Manuel l.
Dipanggillah pelaut ulung Portugis
bernama Vasco da Gama untuk melakukan ekspedisi menjelajahi
samudra mencari Tanah
Hindia. Vasco da Gama mencari jalan lain agar lebih cepat sampai
di Tanah Hindia tempat
penghasil rempah-rempah. Kebetulan sebelum Vasco da Gama
mendapatkan perintah dari Raja Manuel l, sudah ada pelaut
Portugis bernama Bartholomeus Diaz melakukan
pelayaran
mencari daerah Timur dengan menelusuri pantai barat Afrika. Pada
tahun 1488 karena serangan ombak besar terpaksa Bartholomeus
Diaz mendarat di suatu Ujung Selatan Benua Afrika. Tempat tersebut kemudian dinamakan Tanjung Harapan. Ia tidak melanjutkan penjelajahannya tetapi memilih bertolak kembali ke negerinya.
Pada Juli 1497 Vasco da Gama berangkat dari pelabuhan Lisabon untuk memulai penjelajahan. Berdasarkan pengalaman Bartholomeus Diaz itu, Vasco da Gama juga berlayar mengambil rute yang pernah dilayari Bartholomeus Diaz. Rombongan Vasco da Gama juga singgah di Tanjung Harapan. Atas petunjuk dari pelaut bangsa Moor yang telah disewanya, rombongan Vasco da Gama melanjutkan penjelajahan, berlayar menelusuri pantai timur Afrika kemudian berbelok ke kanan untuk mengarungi Lautan Hindia (Samudra Indonesia).
Pada tahun 1498 rombongan Vasco da Gama mendarat sampai di Kalikut dan juga Goa di pantai barat India. Ada pemandangan yang menarik dari kedatangan rombongan Vasco da Gama ini. Mereka ternyata sudah menyiapkan patok batu yang disebut batu padrao. Batu ini sudah diberi pahatan lambang bola dunia. Setiap daerah yang disinggahi kemudian dipasang patok batu padrao sebagai tanda bahwa daerah yang ditemukan itu milik Portugis. Bahkan di Goa Vasco da Gama berhasil mendirikan kantor dagang yang dilengkapi dengan benteng. Atas kesuksesan ekspedisi ini maka oleh Raja Portugis, Vasco da Gama diangkat sebagai penguasa di Goa atas nama pemerintahan Portugis.
Setelah beberapa tahun tinggal di India, orang-orang Portugis menyadari bahwa India ternyata bukan daerah penghasil rempah-rempah. Mereka mendengar bahwa Malaka merupakan kota pusat perdagangan rempah-rempah. Oleh karena itu, dipersiapkan ekspedisi lanjutan di bawah pimpinan Alfonso de Albuquerque. Dengan armada lengkap Alfonso de Albuquerque berangkat untuk
menguasai Malaka. Pada tahun 1511 armada Portugis berhasil menguasai
Malaka. Dengan demikian kekuatan Portugis semakin mendekati Kepulauan
Nusantara. Orang-orang Portugis pun segera mengetahui tempat
buruannya “mutiara dari timur” yakni di Kepulauan Nusantara, khususnya
di Kepulauan Maluku.
Perlu ditambahkan bahwa dengan dikuasainya Malaka oleh Portugis pada tahun 1511 telah menyebabkan perdagangan orang-orang Islam menjadi terdesak. Para pedagang Islam tidak lagi bisa berdagang dan keluar masuk kawasan Selat Malaka, karena Portugis melakukan monopoli perdagangan. Akibatnya para pedagang Islam harus menyingkir ke daerah-daerah lain. Tindakan Portugis yang memaksakan monopoli dalam perdagangan itu telah mendapatkan protes dan perlawanan dari berbagai pihak. Sebagai contoh pada tahun 1512 terjadi perlawanan yang dilancarkan seorang pemuka masyarakat yang bernama Pate Kadir (Katir). Pate Kadir merupakan tokoh masyarakat yang sangat pemberani. Ia melancarkan perlawanan terhadap keserakahan Portugis di Malaka. Dalam melancarkan perlawanan ini Kadir berhasil menjalin persekutuan dengan Hang Nadim. Perlawanan Pate Kadir terjadi di laut dan kemudian menyerang
pusat kota. Tetapi ternyata dengan kekuatan senjata yang lebih unggul, pasukan Kadir dapat dipukul mundur. Kadir semakin
terdesak dan kemudian berhasil meloloskan diri sampai ke Jepara dan
selanjutnya ke Demak.
Tindak monopoli yang dipaksakan Portugis juga mendapatkan protes dari penguasa Kerajaan Demak. Demak telah menyiapkan pasukan untuk melancarkan perlawanan terhadap Portugis di Malaka. Pasukan Demak ini dipimpin oleh putera mahkota, Pati Unus. Pasukan Demak ini semakin kuat setelah bergabungnya Pate Kadir dan pengikutnya. Tahun 1513 pasukan Demak yang berkekuatan 100 perahu dan ribuan prajurit mulai melancarkan
serangan ke Malaka. Tetapi dalam kenyataannya kekuatan pasukan Demak dan pengikut Kadir belum mampu menandingi kekuatan Portugis, sehingga serangan Demak ini juga belum berhasil. Posisi Portugis menjadi semakin kuat. Portugis terus berusaha memperluas monopolinya, sampai kemudian sampai ke Indonesia.
c. Belanda
Mendengar keberhasilan orang-orang Spanyol dan juga Portugis dalam menemukan daerah baru, apalagi daerah penghasil rempah-rempah, para pelaut dan pedagang Belanda tidak mau ketinggalan. Tahun 1594 Barents mencoba berlayar untuk mencari dunia Timur atau Tanah Hindia melalui daerah kutub utara. Karena keyakinannya bahwa bumi bulat maka sekalipun dari utara atau barat akan sampai pula di timur. Ternyata Barents tidak
begitu mengenal medan. Ia gagal melanjutkan penjelajahannya karena kapalnya terjepit es mengingat air di kutub utara sedang membeku. Barents terhenti
di sebuah pulau yang disebut Novaya Zemlya. Ia berusaha kembali ke negerinya, tetapi ia meninggal di perjalanan.
Pada tahun 1595 pelaut Belanda yang lain yakni Cornelis de Houtman
dan Piter de Keyser memulai pelayaran. Kedua pelaut ini bersama armadanya dengan kekuatan empat kapal dan 249 awak kapal beserta 64 pucuk meriam melakukan pelayaran dan penjelajahan samudra untuk mencari tanah Hindia yang dikenal sebagai penghasil rempah-rempah. Cornelis de Houtman mengambil jalur laut yang sudah biasa dilalui orang-orang Portugis. Tahun 1596 Cornelis de Houtman beserta amadanya berhasil mencapai Kepulauan Nusantara. Ia dan rombongan mendarat di Banten. Sesuai dengan niatnya untuk berdagang maka kehadiran Cornelis de Houtman diterima baik oleh rakyat. Waktu itu di Kerajaan Banten bertepatan dengan masa pemerintahan Sultan Abdul Mufakir Mahmud Abdulkadir. Dengan melihat pelabuhan Banten yang begitu strategis dan adanya hasil tanaman rempah-rempah di wilayah itu Cornelis de Houtman berambisi untuk memonopoli perdagangan di Banten. Dengan kesombongan dan kadang-kadang berlaku kasar, orang-orang Belanda memaksakan kehendaknya. Hal ini tidak dapat diterima oleh rakyat dan penguasa Banten. Oleh karena itu, rakyat mulai membenci bahkan kemudian mengusir orang-orang Belanda itu. Cornelis de Houtman dan armadanya segera meninggalkan Banten dan akhirnya kembali ke Belanda.
Ekspedisi penjelajahan berikutnya segera dipersiapkan untuk kembali menuju Kepulauan Nusantara. Rombongan kali ini dipimpin antara lain oleh van Heemskerck. Tahun 1598 van Heemskerck dengan armadanya sampai di Nusantara dan juga mendarat di Banten. Heemskerck dan anggotanya bersikap hati-hati dan lebih bersahabat. Rakyat Banten pun kembali menerima kedatangan orang-orang Belanda. Belanda mulai melakukan aktivitas perdagangan. Kapal-kapal mereka mulai berlayar ke timur dan singgah di Tuban. Dari Tuban pelayaran dilanjutkan ke timur menuju Maluku. Di bawah pimpinan Jacob van Neck mereka sampai di Maluku pada
tahun 1599. Kedatangan orang-orang Belanda ini juga diterima baik oleh rakyat Maluku. Kebetulan waktu itu Maluku sedang konflik dengan orang-orang
Portugis. Pelayaran dan perdagangan orang-orang Belanda di Maluku ini mendapatkan keuntungan yang berlipat. Dengan demikian semakin banyak kapal-kapal dagang yang berlayar menuju Maluku.
d. Inggris
Perlu dipahami bahwa setelah Portugis berhasil menemukan kepulauan Maluku, perdagangan rempah-rempah semakin meluas. Dalam waktu singkat Lisabon berkembang menjadi pusat perdagangan rempah-rempah di Eropa Barat. Dalam kaitan ini Inggris dapat mengambil keuntungan besar dalam perdagangan rempah-rempah karena Inggris mendapatkan rempah-rempah secara bebas dan relatif murah di Lisabon. Rempah-rempah itu kemudian diperdagangkan di daerah-daerah Eropa Barat bahkan sampai di Eropa Utara. Tetapi karena Inggris terlibat konflik dengan Portugis sebagai bagian dari Perang 80 Tahun, maka Inggris mulai mengalami kesulitan untuk mendapatkan rempah-rempah dari pasar Lisabon. Oleh karena itu, Inggris kemudian berusaha mencari sendiri negeri penghasil rempah-rempah. Banyak anggota masyarakat, para pelaut dan pedagang yang tidak melibatkan diri dalam perang justru mengadakan pelayaran dan penjelajahan samudra untuk menemukan daerah penghasil rempah-rempah. Dalam pelayarannya ke dunia Timur untuk mencari daerah penghasil rempah-rempah, Inggris sampai ke India. Para pelaut dan pedagang Inggris ini masuk ke
India pada tahun 1600. Inggris justru memperkuat
kedudukannya di India. Inggris membentuk
kongsi dagang yang diberi nama East India
Company (EIC). Dari India inilah para
pelaut dan pedagang Inggris berlayar ke
Kepulauan Nusantara untuk meramaikan perdagangan
rempah-rempah. Bahkan pada tahun 1811
pernah memegang kendali kekuasaan di Tanah
Hindia.
Di samping ekspedisi tersebut, ada beberapa rombongan pelaut Inggris yang melewati jalur yang pernah ditempuh para pelaut Spanyol. Misalnya kelompok Pelgrim Father yang merupakan kelompok pelaut Inggris yang menggunakan Kapal Mayflower. Tahun 1607 kelompok Pilgrim Father berhasil mendarat di Amerika bagian Utara. Mereka kemudian membangun koloni di Amerika Utara di Massachusetts.
B. Kekuasaan VOC
1. Lahirnya VOC
Pada
tanggal 20 Maret 1602, Belanda membentuk organisasi perdagangan dengan nama Ost
Indische Compagnie (VOC).
Tujuan
dibentuknya VOC yaitu :
-
Menghindari persaingan dengan para pedagang Belanda sendiri.
- Membantu
kuangan pemerintah Belanda.
- Menyaingi
kongsi dagang lain.
-
Memonopoli perdagangan.
-
Menjalankan pemerintahan di Hindia Timur.
VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang, sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas” (Heeren
Zeventien). Mereka terdiri
dari delapan perwakilan kota pelabuhan
dagang di Belanda. Markas Besar Dewan ini berkedudukan di Amsterdam.
VOC
diberikan hak oktroi oleh pemerintah Belanda, yaitu :
- Hak mencetak
uang.
- Hak
membentuk angkatan perang.
- Hak
melakukan perang.
- Hak
memerintah daerah yang diduduki.
- Hak
melakukan perjanjian dengan raja setempat.
- Hak
memonopoli perdagangan rempah-rempah.
- Hak atas
pengadilan.
- Hak
mencetak mata uang sendiri.
- Hak
mengangkat pegawai sendiri.
Dengan hak
oktroi tersebut, VOC mengalami kemajuan pesat. Hingga mampu mengusir kekuasan
Portugis di wilayah timur dan menerapkan beberapa kebijakan di Maluku.
- Hongi
Tochten (Pelayaran Hongi) : pengawasan perdagangan dengan angkatan.
-
Ekstirpasi : menebang pohon rempah-rempah.
-
Contingenten : kewajiban rakyat membayar pajak hasil bumi.
2. Gubernur
Jendral VOC
Dikarenakan
semakin luasnya wilayah kekuasaan VOC, membuat Heeren Zeventien kusilitan dalam
mengurus keorganisasian. Akhirnya, Heeren Zeventien menunjuk seorang gubernur
jendral untuk mengendalikan wilayah kekuasaan VOC.
a. Pieter
Both
Tindakan
yang dilakukan :
-
Mendirikan pos perdagangan di Banten dan Maluku.
- Memasuki
wilayah Jayakarta.
- Membeli
tanah di Jayakarta yang menjadi cikal bakal Kota Batavia.
-
Mengadakan perjanjian dan berusaha memengaruhi penguasa Maluku.
b. Gerard
Reyenst
Hanya satu
tahun menjadi gubernur jendral VOC.
c. Laurents
Reael
Berkuasa
selama empat tahun dan berhasil membangun gedung Mauritius.
d. J.P.
Coen
Tindakan
yang dilakukan :
- Merebut
Jayakarta dari kekuasaan Banten.
- Membangun
kota baru dengan nama Batavia.
- Melakukan
politik adu domba (devide et impera).
- Memaksa
Sultan Hasanudin menandatangani perjanjian Bongaya.
- Membangun
benteng pertahanan.
3. Kebangkrutan VOC
Pada abad ke-17 hingga awal abad ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan.
Karen wilayah kekuasaan VOC yang sangat
luas malah menambah permasalahan karena sulitnya pengawasan. Kemudian parlemen
Belanda mengeluarkan undang-undang yang menetapkan Raja Willem IV sebagai
pemimin tertinggi VOC. Adapun akibat dari perubahan sistem ini yaitu :
- Pengurus VOC lebih dekat dengan raja daripada pemegang saham.
- VOC terlilit banyak hutang.
- Besarnya pengeluaran untuk biaya perang.
- Pejabat yang berfoya-foya.
- Pengurus VOC menerapkan feodalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.
- Tindak korupsi merajalela.
Akibat kemunduran ini, VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799.
C. Penjajahan Pemerintahan Hindia Belanda
1. Masa pemerintahan Republik Bataaf
Pada tahun 1795 terjadi perubahan di Belanda. Muncullah kelompok yang
menamakan dirinya kaum patriot. Kaum ini terpengaruh oleh semboyan Revolusi
Perancis: liberte (kemerdekaan), egalite (persamaan), dan fraternite
(persaudaraan). Berdasarkan ide dan paham yang digelorakan dalam Revolusi
Perancis itu maka kaum patriot menghendaki perlunya negara kesatuan. Bertepatan
dengan keinginan itu pada awal tahun 1795 pasukan Perancis menyerbu Belanda.
Raja Willem V melarikan diri ke Inggris. Belanda dikuasai Perancis. Dibentuklah
pemerintahan baru sebagai bagian dari Perancis yang dinamakan Republik Bataaf
(1795-1806).
Sebagai pemimpin Republik Bataaf adalah Louis Napoleon saudara dari
Napoleon Bonaparte. Sementara itu dalam pengasingan, Raja Willem V oleh
pemerintah Inggris ditempatkan di Kota Kew. Raja Willem V kemudian mengeluarkan
perintah yang terkenal dengan “Surat-surat Kew”. Isi perintah itu adalah agar
para penguasa di negeri jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris
bukan kepada Perancis. Dengan “Surat-surat Kew” itu pihak Inggris bertindak
cepat dengan mengambil alih beberapa daerah di Hindia seperti Padang pada tahun
1795, kemudian menguasai Ambon dan Banda tahun 1796. Inggris juga memperkuat
armadanya untuk melakukan blokade terhadap Batavia.
a. Pemerintahan Daendels
Kebijakan Daendeles :
1> Bidang Ekonomi
- Mengeluarkan uang kertas.
- Membentuk Dewan Pengawas Keuangan (DPK).
- Menjual tanah kepada pihak swasta.
- Memungut pajak-pajak swasta dan penyerahan wajib hasil bumi.
- Adanya Preanger Stelsel (menam kopi).
2> Bidang Pemerintahan
- Membentuk sekretariat negara.
- Membentuk kantor pengadilan di Batavia.
- Memindahkan pusat pemerintahan ke Menteng.
- Mengganti raja-raja yang dianggap menghalangi Belanda.
- Merombak sistem foedal dengan pemerintahan Barat Modern.
- Membagi Pulau Jawa menjadi 9 perfektur dan 31 kabupaten.
3> Bidang Pertahanan dan Keamanan
- Memperbanyak jumlah pasukan.
- Membangun jalan raya dari Anyer-Panarukan.
- Membangun kembali armada pertahanan di Surabaya dan Batavia.
4> Bidang Peradilan
- Membagi tiga jenis peradilan, yaitu untuk orang Eropa dan Belanda, Orang
timur asing, dan pribumi.
- Membuat peraturan pemberantasan korupsi.
b. Pemerintahan Janssen
Pada bulan Mei 1811, Daendels dipanggil pulang ke negerinya. Ia digantikan
oleh Jan Willem Janssen. Janssen dikenal seorang politikus berkebangsaan
Belanda. Sebelumnya Janssen menjabat sebagai Gubernur Jenderal di Tanjung Harapan
(Afrika Selatan) tahun 1802-1806. Pada tahun 1806 itu Janssen terusir dari
Tanjung Harapan karena daerah itu jatuh ke tangan
Inggris. Pada tahun 1810 Janssen diperintahkan pergi ke Jawa dan akhirnya
menggantikan Daendels pada tahun 1811. Janssen mencoba memperbaiki keadaan yang
telah ditinggalkan Daendels.
Namun harus diingat bahwa beberapa daerah di Hindia sudah jatuh ke tangan
Inggris. Sementara itu penguasa Inggris di India, Lord Minto telah
memerintahkan Thomas Stamford Raffles yang berkedudukan di Pulau Penang untuk
segera menguasai Jawa. Raffles segera mempersiapkan armadanya untuk
menyeberangi Laut Jawa. Pengalaman pahit Janssen saat terusir dari Tanjung
Harapan pun terulang.
Pada Tanggal 4 Agustus 1811 sebanyak 60 kapal Inggris di bawah komando
Raffles telah muncul di perairan sekitar Batavia. Beberapa minggu berikutnya,
tepatnya pada tanggal 26 Agustus 1811 Batavia jatuh ke tangan Inggris. Janssen
berusaha menyingkir ke Semarang bergabung dengan Legiun Mangkunegara dan
prajuritprajurit dari Yogyakarta serta Surakarta. Namun pasukan Inggris lebih
kuat sehingga berhasil memukul mundur Janssen beserta pasukannya. Janssen
kemudian mundur ke Salatiga dan akhirnya menyerah di Tuntang. Penyerahan
Janssen secara resmi ke pihak Inggris ditandai dengan adanya Kapitulasi Tuntang
pada tanggal 18 September 1811.
Isi Kapitulasi tuntang yaitu :
- Pulau Jawa dan daerah sekitarnya diserahkan kepada Inggris.
- Tentara Belanda menjadi tawanan Inggris.
- Orang-orang Belanda dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
- Hutang Belanda bukan tanggungan Inggris.
2. Pendudukan Inggris di Indonesia (1811-1816)
Tanggal 18 September 1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di
Hindia. Gubernur Jenderal Lord Minto secara resmi mengangkat Raffles sebagai
penguasanya. Pusat pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia. Sebagai
penguasa di Hindia, Raffles mulai melakukan langkah-langkah untuk memperkuat
kedudukan Inggris di tanah jajahan. Dalam
rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip.
- Segala bentuk kerja rodi dan penyerahan wajib dihapus, diganti penanaman
bebas oleh rakyat.
- Peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan para bupati
dimasukkan sebagai bagian pemerintah kolonial.
- Atas dasar pandangan bahwa tanah itu milik pemerintah, maka rakyat
penggarap dianggap
sebagai penyewa.
Berangkat dari tiga prinsip itu Raffles melakukan beberapa langkah, baik
yang menyangkut bidang politik pemerintahan maupun bidang sosial ekonomi.
a. Kebijakan dalam bidang pemerintahan
Dalam menjalankan tugas di Hindia, Raffles didampingi oleh para penasihat
yang terdiri atas: Gillespie, Mutinghe, dan Crassen. Secara geopolitik, Jawa
dibagi menjadi 16 karesidenan. Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan dan
mempertahankan keberlangsungan kekuasaan Inggris, Raffles mengambil strategi
membina hubungan baik dengan para pangeran dan penguasa yang sekiranya membenci
Belanda. Strategi ini sekaligus sebagai upaya mempercepat penguasaan Pulau Jawa
sebagai basis kekuatan untuk menguasai Kepulauan Nusantara. Sebagai
realisasinya, Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan
Palembang untuk mengusir Belanda dari Hindia. Tetapi nampaknya Raffles tidak
tahu balas budi. Setelah berhasil mengusir Belanda dari Hindia, Raffles mulai
tidak simpati terhadap tokoh-tokoh yang membantunya. Sebagai contoh dengan apa
yang terjadi pada Raja Palembang, Baharuddin. Raja Baharuddin termasuk raja
yang banyak jasanya terhadap Raffles dalam mengenyahkan Belanda dari Nusantara,
tetapi justru Raffles ikut mendukung usaha Najamuddin untuk menggulingkan Raja
Baharuddin.
Pada waktu Raffles berkuasa, konflik di lingkungan istana Kasultanan
Yogyakarta nampaknya belum surut. Sultan Sepuh yang pernah dipecat oleh
Daendels, menyatakan diri kembali sebagai Sultan Hamengkubuwana II dan Sultan
Raja dikembalikan pada kedudukannya
sebagai putera mahkota. Tetapi nampaknya Sultan Raja tidak puas dengan
tindakan ayahandanya, Hamengkubuwana II. Melalui seorang perantara bernama
Babah Jien Sing, Sultan Raja berkirim surat kepada Raffles. Surat itu isinya
melaporkan bahwa di bawah pemerintahan Hamengkubuwana II, Yogyakarta menjadi
kacau. Dengan membaca isi surat dari Sultan Raja itu, Raffles menyimpulkan
bahwa Sultan Hamengkubuwana II seorang yang keras dan tidak mungkin diajak kerja
sama bahkan bisa jadi akan menjadi duri dalam pemerintahan Raffles di tanah
Jawa. Oleh karena itu, Raffles segera mengirim pasukan di bawah pimpinan
Kolonel Gillespie untuk menyerang Keraton Yogyakarta dan memaksa Sultan
Hamengkubuwana II turun dari tahta. Sultan Hamengkubuwana II berhasil
diturunkan dan Sultan Raja dikembalikan sebagai Sultan Hamengkubuwana III.
Sebagai imbalannya Hamengkubuwana III harus menandatangani kontrak bersama
Inggris. Isi politik kontrak itu antara lain sebagai berikut.
1. Sultan Raja secara resmi ditetapkan sebagai Sultan Hamengkubuwana III,
dan Pangeran Natakusuma (saudara Sultan Sepuh) ditetapkan sebagai penguasa
tersendiri di wilayah bagian dari Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Paku Alam
I.
2. Sultan Hamengkubuwana II dengan puteranya Pangeran Mangkudiningrat
diasingkan ke Penang.
3. Semua harta benda milik Sultan Sepuh selama menjabat sebagai sultan
dirampas menjadi milik pemerintah Inggris.
b. Tindakan dalam bidang ekonomi
Raffles tidak ubahnya Daendels, bisa dikatakan adalah tokoh pembaru dalam
menata tanah jajahan. Pandangannya di bidang ekonomi juga cukup revolusioner.
Yang jelas Raffles telah melakukan beberapa tindakan untuk memajukan
perekonomian di Hindia. Tetapi program itu tujuan utamanya untuk meningkatkan
keuntungan pemerintah kolonial. Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan
Raffles antara lain sebagai berikut.
1. Pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak tanah (land rent) yang
kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan sistem perekonomian
uang.
2. Penghapusan pajak dan penyerahan wajib hasil bumi.
3. Penghapusan kerja rodi dan perbudakan.
4. Penghapusan sistem monopoli.
5. Peletakan desa sebagai unit administrasi penjajahan.
Kebijakan dan program land rent yang dicanangkan Raffles tersebut tidak
terlepas dari pandangannya mengenai tanah sebagai faktor produksi. Menurut
Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian sudah
sewajarnya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa
tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan. Jumlah pungutannya
disesuaikan dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan
membayar pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif
hanya 1/4 dari hasil. Kalau dirata-rata setiap wajib pajak itu akan menyerahkan
sekitar 2/5 dari hasil. Setelah itu petani bebas menggunakan sisanya. Pajak
yang dibayarkan penduduk diharapkan berupa uang. Tetapi kalau terpaksa tidak
berupa uang dapat juga dibayar dengan barang lain misalnya beras. Kalau dibayar
dengan uang, diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor
residen. Tetapi kalau dengan beras yang bersangkutan harus mengirimnya ke
kantor residen setempat atas biaya
sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ulah pimpinan setempat yang
sering memotong/mengurangi penyerahan hasil panen itu. Kita tahu bahwa para
pimpinan atau pejabat Pribumi sudah dialihfungsikan menjadi pegawai pemerintah
yang digaji.
Pelaksanaan sistem land rent itu diharapkan dapat lebih mengembangkan
sistem ekonomi uang di Hindia. Kemudian ditempatkannya desa sebagai unit
administrasi pelaksanaan pemerintah, dimaksudkan agar desa menjadi lebih
terbuka sehingga bisa berkembang. Kalau desa berkembang maka produksi juga akan
meningkat, hidup rakyat bertambah baik, sehingga hasil penarikan pajak tanah
juga akan bertambah besar. Raffles juga ingin memberikan kebebasan bagi para
petani untuk menanam tanaman yang sekiranya lebih laku di pasar dunia, seperti
kopi, tebu, dan nila.
Raffles memang orang yang berpandangan maju. Ia ingin memperbaiki tanah
jajahan, termasuk ingin meningkatkan kemakmuran rakyat. Tetapi dalam
pelaksanaan di lapangan menghadapi berbagai kendala. Budaya dan kebiasaan
petani sulit diubah, pengawasan pemerintah kurang, dalam mengatur rakyat peran
kepala desa dan bupati lebih kuat dari pada asisten residen yang berasal dari
orang-orang Eropa. Raffles juga sulit melepaskan kultur sebagai penjajah. Kerja
rodi, perbudakan dan juga monopoli masih juga dilaksanakan. Misalnya kerja rodi
untuk pembuatan dan perbaikan jalan ataupun jembatan, dan melakukan monopoli
garam. Secara umum Raffles boleh dikatakan kurang berhasil untuk mengendalikan
tanah jajahan sesuai dengan idenya. Pemerintah Inggris tidak mendapat keuntungan
yang berarti. Sementara rakyat juga tetap menderita.
3. Pemerintahan Kolonial Belanda
Tahun 1816 Raffles mengakhiri pemerintahannya di Hindia. Pemerintah Inggris
sebenarnya telah menunjuk John Fendall untuk menggantikan Raffles. Tetapi pada
tahun 1814 sudah diadakan Konvensi London. Salah satu isi Konvensi London
adalah Inggris harus mengembalikan tanah jajahan di Hindia kepada Belanda.
Dengan demikian pada tahun 1816 Kepulauan Nusantara kembali dikuasai oleh
Belanda. Sejak itu dimulailah Pemerintahan Kolonial Belanda.
a. Jalan tengah bersama Komisaris Jenderal
Setelah kembali ke tangan Belanda, tanah Hindia diperintah oleh badan baru
yang diberi nama Komisaris Jenderal. Komisaris Jenderal ini dibentuk oleh
Pangeran Willem VI yang terdiri atas tiga orang, yakni: Cornelis Theodorus
Elout (ketua), Arnold Ardiaan Buyskes (anggota), dan Alexander Gerard Philip
Baron Van der Capellen (anggota). Sebagai rambu-rambu pelaksanaan pemerintahan
di negeri jajahan Pangeran Willem VI mengeluarkan Undang- Undang Pemerintah
untuk negeri jajahan (Regerings Reglement) pada tahun 1815. Salah satu pasal
dari undang-undang tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan pertanian dilakukan
secara bebas. Hal ini menunjukkan bahwa ada relevansi dengan keinginan kaum
liberal sebagaimana diusulkan oleh Dirk van Hogendorp. Berbekal ketentuan dalam
undang-undang tersebut ketiga anggota Komisaris Jenderal itu berangkat ke
Hindia Belanda. Ketiganya sepakat untuk mengadopsi beberapa kebijakan yang
pernah diterapkan oleh Raffles. Mereka sampai di Batavia pada 27 April 1816.
Ketika melihat kenyataan di lapangan, Ketiga Komisaris Jenderal itu bimbang
untuk menerapkan prinsipprinsip liberalisme dalam mengelola tanah jajahan di
Nusantara. Hindia dalam keadaan terus merosot dan pemerintah mengalami
kerugian. Kas negara di
Belanda dalam keadaan menipis. Mereka sadar bahwa tugas mereka harus
dilaksanakan secepatnya untuk dapat mengatasi persoalan ekonomi baik di Tanah
Jajahan maupun di Negeri Induk. Sementara itu perdebatan antar kaum liberal dan
kaum konservatif terkait dengan pengelolaan tanah jajahan untuk mendatangkan
keuntungan sebesar-besarnya belum mencapai titik temu. Kaum liberal
berkeyakinan bahwa pengelolaan negeri jajahan akan mendatangkan keuntungan yang
besar bila diserahkan kepada swasta, dan rakyat diberi kebebasan dalam menanam.
Sedang kelompok konservatif berpendapat pengelolaan tanah jajahan akan
menghasilkan keuntungan apabila langsung ditangani pemerintah dengan pengawasan
yang ketat. Dengan mempertimbangkan amanat UU Pemerintah dan melihat kenyataan
di lapangan serta memperhatikan kaum liberal dan kaum konservatif, Komisaris
Jenderal sepakat untuk menerapkan kebijakan jalan tengah. Maksudnya,
eksploitasi kekayaan di tanah jajahan langsung ditangani pemerintah Hindia
Belanda agar segera mendatangkan keuntungan bagi negeri induk, di samping mengusahakan
kebebasan penduduk dan pihak swasta untuk berusaha di tanah jajahan. Tetapi
kebijakan jalan tengah ini tidak dapat merubah keadaan. Akhirnya pada tanggal
22 Desember 1818 Pemerintah memberlakukan UU yang menegaskan bahwa penguasa
tertinggi di tanah jajahan adalah gubernur jenderal. Van der Capellen kemudian
ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal. Ia ingin melanjutkan strategi jalan tengah.
Tetapi kebijakan Van der Capellen itu berkembang ke arah sewa tanah dengan
penghapus peran penguasa tradisional (bupati dan para penguasa setempat).
Kemudian Van der Capellen juga menarik pajak tetap yang sangat memberatkan
rakyat. Timbul banyak protes dan mendorong terjadinya perlawanan. Kemudian ia
dipanggil pulang dan digantikan oleh Du Bus Gisignies. Ia berkeinginan
membangun modal dan meningkatkan ekspor. Tetapi program ini tidak berhasil
karena rakyat tetap miskin sehingga tidak mampu menyediakan barang-barang yang
diekspor. Yang terjadi justru impor lebih besar dibanding ekspor. Tentu ini
sangat merugikan bagi pemerintah Belanda. Kondisi tanah jajahan dalam kondisi
krisis, kas negara di negeri induk pun kosong. Hal ini disebabkan dana banyak
tersedot untuk pembiayaan perang di tanah jajahan. Sebagai contoh Perang
Diponegoro yang baru berjalan satu tahun sudah menguras dana yang luar biasa,
sehingga pemerintahan Hindia Belanda dan pemerintah negeri induk mengalami
kesulitan ekonomi. Kesulitan ekonomi Belanda ini semakin diperberat dengan
adanya pemisahan antara Belanda dan Belgia pada tahun 1830.
Dengan pemisahan ini Belanda banyak kehilangan lahan industri sehingga
pemasukan negara juga semakin berkurang.
b. Sistem Tanam Paksa
1). Latar Belakang Tanam Paksa
Pemerintah Belanda terus mencari cara bagaimana untuk mengatasi problem
ekonomi. Berbagai pendapat mulai dilontarkan oleh para para pemimpin dan tokoh
masyarakat. Salah satunya pada tahun 1829 seorang tokoh bernama Johannes Van
den Bosch mengajukan kepada raja Belanda usulan yang berkaitan dengan cara
melaksanakan politik kolonial Belanda di Hindia. Van den Bosch berpendapat
untuk memperbaiki ekonomi, di tanah jajahan harus dilakukan penanaman tanaman
yang dapat laku dijual di pasar dunia. Sesuai dengan keadaan di negeri jajahan,
maka penanaman dilakukan dengan paksa. Mereka menggunakan konsep daerah jajahan
sebagai tempat mengambil keuntungan bagi negeri induk. Seperti dikatakan Baud,
Jawa adalah “gabus tempat Nederland mengapung”. Jadi dengan kata lain Jawa
dipandang sebagai sapi perahan.
Konsep Bosch itulah yang kemudian dikenal dengan Cultuurstelsel (Tanam Paksa).
Dengan cara ini diharapkan perekonomian Belanda dapat dengan cepat pulih dan
semakin meningkat. Bahkan dalam salah satu tulisan Van den Bosch membuat suatu
perkiraan bahwa dengan Tanam Paksa, hasil tanaman ekspor dapat ditingkatkan
sebanyak kurang lebih f.15. sampai f.20 juta setiap tahun. Van den Bosch
menyatakan bahwa cara paksaan seperti yang pernah dilakukan VOC adalah cara
yang terbaik untuk memperoleh tanaman ekspor untuk pasaran Eropa. Dengan
membawa dan memperdagangkan hasil tanaman sebanyak-banyaknya ke Eropa, maka
akan mendatangkan keuntungan yang sangat besar.
2) Ketentuan Tanam Paksa
Raja Willem tertarik serta setuju dengan usulan dan perkiraan Van den Bosch
tersebut. Tahun 1830 Van den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal baru di Jawa.
Setelah sampai di Jawa Van den Bosch segera mencanangkan sistem dan program
Tanam Paksa. Secara umum Tanam Paksa mewajibkan para petani untuk menanam
tanaman-tanaman yang dapat diekspor di pasaran dunia. Jenis tanaman itu di
samping kopi juga antara lain tembakau, tebu, dan nila. Rakyat kemudian
diwajibkan membayar pajak dalam bentuk barang sesuai dengan hasil tanaman yang
ditanam petani. Secara rinci beberapa ketentuan Tanam Paksa itu termuat pada
Lembaran Negara (Staatsblad) Tahun 1834 No. 22. Ketentuan-ketentuan itu antara
lain
sebagai berikut.
1. Penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk pelaksanaan Tanam
Paksa.
2. Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan Tanam Paksa
tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk
desa.
3. Waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman Tanam Paksa
tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
4. Tanah yang disediakan untuk tanaman Tanam Paksa dibebaskan dari
pembayaran pajak tanah.
5. Hasil tanaman yang terkait dengan pelaksanaan Tanam Paksa wajib
diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harga atau nilai hasil
tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayarkan oleh rakyat, maka
kelebihannya akan dikembalikan kepada rakyat.
6. Kegagalan panen yang bukan disebabkan oleh kesalahan rakyat petani,
menjadi tanggungan pemerintah.
7. Penduduk desa yang bekerja di tanah-tanah untuk pelaksanaan Tanam Paksa
berada di bawah pengawasan langsung para penguasa pribumi, sedang pegawai-pegawai
Eropa melakukan pengawasan secara umum.
8. Penduduk yang bukan petani, diwajibkan bekerja di perkebunan atau
pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari dalam satu tahun. Menurut apa
yang tertulis di dalam ketentuan-ketentuan tersebut di atas, tampaknya tidak
terlalu memberatkan rakyat. Bahkan pada prinsipnya rakyat boleh mengajukan
keberatan-keberatan apabila memang tidak dapat
melaksanakan sesuai dengan ketentuan. Ini artinya ketentuan Tanam Paksa itu
masih memperhatikan martabat dan nilai-nilai kemanusiaan.
3) Pelaksanaan Tanam Paksa
Menurut Van den Bosch, pelaksanaan sistem Tanam Paksa harus menggunakan
organisasi desa. Oleh karena itu, diperlukan faktor penggerak, yakni lembaga
organisasi dan tradisi desa yang dipimpin oleh kepala desa. Berkaitan dengan
itu pengerahan tenaga kerja melalui kegiatan seperti sambatan, gotong royong
maupun gugur gunung, merupakan usaha yang tepat untuk dilaksanakan. Dalam hal
ini peran kepala desa sangat sentral. Kepala desa di samping sebagai penggerak
para petani, juga sebagai penghubung dengan atasan dan pejabat pemerintah. Oleh
karena posisi yang begitu penting itu maka kepala desa tetap berada di bawah
pengaruh dan pengawasan para pamong praja.
Pelaksanaan Tanam Paksa, tidak
sesuai dengan peraturan yang tertulis. Hal ini telah mendorong terjadinya
tindak korupsi dari para pegawai dan pejabat yang terkait dengan pelaksanaan
Tanam Paksa. Tanam Paksa telah membawa penderitaan rakyat. Banyak pekerja yang
jatuh sakit. Mereka dipaksa fokus bekerja untuk Tanam Paksa, sehingga nasib
diri sendiri dan keluarganya tidak terurus. Bahkan kemudian timbul bahaya
kelaparan dan kematian di berbagai daerah. Misalnya di Cirebon (1843 - 1844),
di Demak (tahun 1849) dan Grobogan pada tahun 1850. Sementara itu dengan
pelaksanaan Tanam Paksa ini Belanda telah mengeruk keuntungan dan kekayaan dari
tanah Hindia. Dari tahun 1831 hingga tahun
1877 perbendaharaan kerajaan Belanda telah mencapai 832 juta gulden,
utang-utang lama VOC dapat dilunasi, kubu-kubu dan benteng pertahanan dibangun.
Belanda menikmati keuntungan di atas penderitaan sesama manusia. Memang harus
diakui beberapa manfaat adanya Tanam Paksa, misalnya, dikenalkannya beberapa
jenis tanaman baru yang menjadi tanaman ekspor, dibangunnya berbagai saluran
irigasi, dan juga dibangunnya jaringan rel kereta api. Beberapa hal ini sangat
berarti dalam kehidupan masyarakat kelak.
c. Sistem usaha swasta
Pelaksanaan Tanam Paksa memang telah berhasil memperbaiki perekonomian
Belanda. Kemakmuran juga semakin meningkat. Bahkan keuntungan dari Tanam Paksa
telah mendorong Belanda berkembang sebagai negara industri. Sejalan dengan hal
ini telah mendorong pula tampilnya kaum liberal yang didukung oleh para
pengusaha. Oleh karena itu, mulai muncul perdebatan tentang pelaksanaan Tanam
Paksa. Masyarakat Belanda mulai mempertimbangkan baik buruk dan untung ruginya
Tanam Paksa. Timbullah pro dan kontra mengenai pelaksanaan Tanam Paksa. Pihak
yang pro dan setuju Tanam Paksa tetap dilaksanakan adalah kelompok konservatif
dan para pegawai pemerintah. Mereka setuju karena Tanam Paksa telah
mendatangkan banyak keuntungan. Begitu juga para pemegang saham perusahaan NHM
(Nederlansche Handel Matschappij), yang mendukung pelaksanaan Tanam Paksa
karena mendapat hak monopoli untuk mengangkut hasil-hasil Tanam Paksa dari
Hindia Belanda ke Eropa. Sementara, pihak yang menentang pelaksanaan Tanam
Paksa adalah kelompok masyarakat yang merasa kasihan terhadap penderitaan
rakyat pribumi. Mereka umumnya kelompok-kelompok yang dipengaruhi oleh ajaran
agama dan penganut
asas liberalisme. Kaum liberal menghendaki tidak adanya campur tangan
pemerintah dalam urusan ekonomi. Kegiatan ekonomi sebaiknya diserahkan
kepada pihak swasta.
Nederlansche Handel Matschappij: perusahaan dagang yang didirikan oleh Raja
William I di Den Haag pada 9 Maret 1824 sebagai promosi antara lain bidang
perdagangan dan perusahaan pengiriman, dan memegang peran penting dalam
mengembangkan perdagangan Belanda-Indonesia.
Pandangan dan ajaran kaum liberal itu semakin berkembang dan pengaruhnya semakin
kuat. Oleh karena itu, tahun 1850 Pemerintah mulai bimbang. Apalagi setelah
kaum liberal mendapatkan kemenangan politik di Parlemen (Staten Generaal).
Parlemen memiliki peranan lebih besar dalam urusan tanah jajahan. Sesuai dengan
asas liberalisme, maka kaum liberal menuntut adanya perubahan dan pembaruan.
Peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi harus dikurangi, sebaliknya perlu
diberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk mengelola kegiatan ekonomi.
Pemerintah berperan sebagai pelindung warga, mengatur tegaknya hukum, dan membangun
sarana prasarana agar semua aktivitas masyarakat berjalan lancar.
Kaum liberal menuntut pelaksanaan Tanam Paksa di Hindia Belanda diakhiri. Hal
tersebut didorong oleh terbitnya dua buah buku pada tahun 1860 yakni buku Max
Havelaar tulisan Edward Douwes Dekker dengan nama samarannya Multatuli, dan
buku berjudul Suiker Contractor (Kontrak-kontrak Gula) tulisan Frans van de
Pute. Kedua buku ini memberikan kritik keras terhadap pelaksanaan Tanam Paksa.
Penolakan terhadap Tanam Paksa sudah menjadi pendapat umum. Oleh karena itu,
secara berangsur-angsur Tanam Paksa mulai dihapus dan mulai diterapkan sistem
politik ekonomi liberal. Hal ini juga didorong oleh isi kesepakatan di dalam
Traktat Sumatera yang ditandatangani tahun 1871. Di dalam Traktat Sumatera itu
antara lain dijelaskan bahwa Belanda diberi kebebasan untuk meluaskan daerahnya
sampai ke Aceh. Tetapi sebagai imbangannya Inggris meminta kepada Belanda agar
menerapkan ekonomi liberal agar pihak swasta termasuk Inggris dapat menanamkan modalnya
di tanah jajahan Belanda di Hindia. Penetapan pelaksanan sistem politik ekonomi
liberal memberikan peluang pihak swasta untuk ikut mengembangkan perekonomian
di tanah jajahan.
Seiring dengan upaya pembaruan dalam menangani perekonomian di negeri jajahan,
Belanda telah mengeluarkan berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
1. Tahun 1864 dikeluarkan Undang-undang Perbendaharaan Negara (Comptabiliet
Wet). Berdasarkan Undang-undang ini setiap anggaran belanja Hindia Belanda
harus diketahui dan disahkan oleh Parlemen.
2. Undang-undang Gula (Suiker Wet). Undang-undang ini antara lain mengatur
tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap
akan diserahkan kepada pihak swasta.
3. Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) pada tahun 1870. Undang-Undang
ini mengatur tentang prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan. Di dalam
undang-undang itu ditegaskan, antara lain :
a. Tanah di negeri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi dua bagian.
Pertama, tanah milik penduduk pribumi berupa persawahan, kebun, ladang dan
sebagainya. Kedua, tanahtanah hutan, pegunungan dan lainnya yang tidak termasuk
tanah penduduk pribumi dinyatakan sebagai tanah pemerintah.
b. Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.
c. Pihak swasta dapat menyewa tanah, baik tanah pemerintah maupun tanah
penduduk. Tanah-tanah pemerintah dapat disewa pengusaha swasta sampai 75 tahun.
Tanah penduduk dapat disewa selama lima tahun, ada juga yang disewa sampai 30
tahun. Sewa-menyewa tanah ini harus didaftarkan kepada pemerintah. Sejak
dikeluarkan UU Agraria itu, pihak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan
di Hindia Belanda. Mereka memainkan peranan penting dalam mengeksploitasi tanah
jajahan. Oleh karena itu, mulailah era imperialisme
modern. Berkembanglah kapitalisme di Hindia Belanda.
Tanah jajahan berfungsi sebagai:
(1) tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk kepentingan industri di
Eropa, dan tempat penanaman modal asing,
(2) tempat pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa,
(3) penyedia tenaga kerja yang murah.
Usaha perkebunan di Hindia Belanda semakin berkembang. Beberapa jenis tanaman
perkebunan yang dikembangkan misalnya tebu, tembakau, kopi, teh, kina, kelapa
sawit, dan karet. Hasil barang tambang juga meningkat. Industri ekspor terus
berkembang pesat seiring dengan permintaan dari pasaran dunia yang semakin
meningkat.
Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi, diperlukan sarana dan
prasarana, misalnya irigasi, jalan raya, jembatan-jembatan, dan jalan kereta
api. Hal ini semua dimaksudkan untuk membantu kelancaran pengangkutan
hasil-hasil perusahaan perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah pantai atau
pelabuhan yang akan diteruskan ke dunia luar. Pada tahun 1873 dibangun
serangkaian jalan kereta api. Jalan-jalan kereta api yang pertama dibangun
adalah antara Semarang dan Yogyakarta, kemudian antara Batavia dan Bogor, dan
antara Surabaya dan Malang. Pembangunan jalan kereta api juga dilakukan di
Sumatera pada akhir abad ke-19. Tahun 1883 Maskapai Tembakau Deli telah
memprakarsai pembangunan jalan kereta api. Pembangunan jalan kereta api ini direncanakan
untuk daerahdaerah yang telah dikuasai dan yang akan dikuasai, misalnya Aceh.
Oleh karena itu, pembangunan jalan kereta api di Sumatra ini, juga berdasarkan pertimbangan
politik dan militer. Jalur kereta api juga dibangun untuk kepentingan pertambangan,
seperti di daerah pertambangan batu bara di
Sumatra Barat.
Di samping angkutan darat, angkutan laut juga mengalami peningkatan. Tahun
1872 dibangun Pelabuhan Tanjung Priok di Batavia, Pelabuhan Belawan di Sumatra
Timur, dan Pelabuhan Emmahaven (Teluk Bayur) di Padang. Jalur laut ini semakin
ramai dan efisien terutama setelah adanya pembukaan Terusan Suez pada tahun
1869.
Bagi rakyat Bumiputera pelaksanaan usaha swasta tetap membawa penderitaan.
Pertanian rakyat semakin merosot. Pelaksanaan kerja paksa masih terus dilakukan
seperti pembangunan jalan raya, jembatan, jalan kereta api, saluran irigasi,
benteng-benteng dan sebagainya. Di samping melakukan kerja paksa, rakyat masih harus
membayar pajak, sementara hasil-hasil pertanian rakyat banyak yang menurun.
Kerajinan-kerajinan rakyat mengalami kemunduran karena terdesak oleh alat-alat
yang lebih maju. Alat transportasi tradisional, seperti dokar, gerobak juga
semakin terpinggirkan. Dengan demikian rakyat tetap hidup menderita.
d. Perkembangan Agama Kristen.
Perkembangan agama Kristen di Indonesia secara garis besar dapat dikelompokkan
menjadi dua, yakni Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Seperti halnya agama
Hindu, Buddha dan Islam, penyebaran agama Kristen juga melalui aktivitas
pelayaran dan perdagangan. Aktivitas pelayaran dan perdagangan waktu itu sudah
menjangkau ke seluruh wilayah Kepulauan Indonesia. Dalam kenyataannya agama
Kristen Katolik dan Kristen Protestan berkembang di berbagai daerah. Bahkan di
daerah Indonesia bagian Timur seperti di Papua, daerah Minahasa, Timor, Nusa
Tenggara Timur, juga daerah Tapanuli di Sumatera, agama Kristen menjadi
mayoritas.
Kemudian bagaimana proses masuknya agama Kristen itu ke Indonesia?. Mengenai
proses masuknya agama Kristen ke Indonesia ini dapat dikatakan dalam dua
gelombang atau dua kurun waktu. Pertama dikatakan bahwa agama Kristen masuk di
Indonesia sudah sejak zaman kuno. Menurut Cosmas Indicopleustes dalam bukunya
Topographica Christiana, diceritakan bahwa pada abad ke-6 sudah ada komunitas
Kristiani di India Selatan, di pantai Malabar, dan Sri Lanka. Dari Malabar itu
agama Kristen menyebar ke berbagai daerah. Pada tahun 650 agama Kristen sudah
mulai berkembang di Kedah (Semenanjung Malaya) dan sekitarnya. Pada abad ke-9
Kedah berkembang menjadi pelabuhan dagang yang sangat ramai di jalur pelayaran yang
menghubungkan India-Aceh-Barus- Nias-melalui Selat Sunda-Laut Jawa dan terus ke
Cina. Jalur inilah yang disebut sebagai jalur penyebaran agama Kristen dari
India ke Nusantara. Diberitakan bahwa agama Kristen kemudian mulai tumbuh di
Barus (Fansur). Di daerah ini terdapat gereja yang dikenal dengan Gereja Bunda
Perawan Murni Maria. Disebutkan juga bahwa di Lobu Tua dekat Kota Barus terdapat
desa tua yang dinamakan “Desa Janji Mariah”. Dari uraian tersebut dapat
dijelaskan bahwa agama Kristen (Katolik dan Protestan) masuk dengan cara damai
melalui kegiatan pelayaran dan perdagangan. Agama ini tumbuh di daerah-daerah
pantai di Semenanjung
Malaya dan juga pantai barat di Sumatera. Penganut agama Kristen hidup di
kota-kota pelabuhan sambil beraktivitas sebagai pedagang. Mereka kemudian juga
membangun pemukiman di daerah itu. Periode berikutnya, penyebaran agama Kristen
menjadi lebih intensif seiring dengan datangnya bangsa-bangsa Barat ke
Indonesia pada abad ke-16. Kedatangan bangsa-bangsa Barat itu semakin
memantapkan dan mempercepat penyebaran agama Kristen di Indonesia. Orang-orang
Portugis menyebarkan agama Kristen Katolik (selanjutnya disebut Katolik).
Orangorang Belanda membawa agama Kristen Protestan (selanjutnya disebut Kristen).
Telah diterangkan dalam uraian sebelumnya bahwa pada abad ke-16 telah terjadi
penjelajahan samudra untuk menemukan dunia baru. Oleh karena itu, periode ini
sering disebut The Age of Discovery. Kegiatan penjelajahan samudra untuk
menemukan dunia baru itu dipelopori oleh orang-orang Portugis dan Spanyol dengan
semboyannya; gold, glory, dan gospel. Dengan motivasi dan semboyan itu maka
penyebaran agama Katolik yang dibawa oleh Portugis tidak dapat terlepas dari
kepentingan ekonomi dan politik. Setelah menguasai Malaka tahun 1511 Portugis
kemudian meluaskan eksploitasi ke Kepulauan Maluku dengan maksud memburu
rempah-rempah.
Pada tahun 1512 pertama kali kapal Portugis mendarat di Hitu (di Pulau,Ambon)
Kepulauan Maluku. Pada waktu itu perdagangan di Kepulauan Igis ramai. Melalui
kegiatan peradagangan ini pula Islam sudah berkembang di Maluku. Kemudian
datang Portugis untuk menyebarkan agama Katholik. Berkembanglah agama Katolik
di beberapa daerah di Kepulauan Maluku. Para penyiar agama Katolik diawali oleh
para pastor (dalam bahasa Portugis, padre yang berarti imam). Pastor yang terkenal
waktu itu adalah Pastor Fransiscus Xaverius SJ dari ordo Yesuit. Ia aktif mengunjungi
desa-desa di sepanjang Pantai Leitimor, Kepulauan Lease, Pulau Ternate,
Halmahera Utara dan Kepulauan Morotai. Usaha penyebaran agama Katolik ini
kemudian dilanjutkan oleh pastor-pastor yang lain. Kemudian di Nusa Tenggara
Timur seperti Flores, Solor, dan Timor agama Katolik berkembang tidak terputus
sampai sekarang. Berikutnya juga berkembang agama Kristen di Kepulauan Maluku
terutama setelah VOC menguasai Ambon. Pada waktu itu para zendeling aktif menyebarkan
agama baru ini dengan semangat piesme, yaitu menekankan pertobatan orang-orang
Kristen. Penyebaran agama Kristen ini juga semakin intensif saat Raffles
berkuasa. Agama Katolik dan Kristen berkembang pesat di Indonesia bagian timur.
Agama Katholik juga berkembang di Minahasa setelah Portugis singgah di
tempat itu pada abad ke-16. Penyebaran agama Katholik di daerah Minahasa
dipimpin oleh pastor Diogo de Magelhaens dan Pedro de Mascarenhas. Peristiwa
ini terjadi pada tahun 1563, yang dapat dikatakan sebagai tahun masuknya agama
Katolik di Sulawesi Utara. Tercatat pada ekspedisi itu sejumlah rakyat dan raja
menyatakan masuk agama Katolik dan dibabtis. Misalnya Raja Babontehu bersama
1.500 rakyatnya telah dibabtis oleh Magelhaens. Agama Kristen juga masuk dan
berkembang di tanah Minahasa. Agama Katolik dan Kristen berkembang di
daerah-daerah Papua, wilayah Timur Kepulauan Indonesia pada umumnya, Sulawesi
Utara dan tanah Batak di Sumatera. Singkatnya agama Katholik dan Kristen dapat
berkembang di berbagai tempat di Indonesia, termasuk di Batavia dan Jawa pada
umumnya. Bahkan di Jawa ada sebutan Kristen Jawa.
Labels: Sejarah Indonesia